Icha Subarna Mulia SE Dampingi Warga : Lahannya Terkena Dampak Pelebaran Jalan
Serang ,13 Nopember 2025|wartaindonesiaterkini.com–
Masyarakat cukamudi Kabupaten Lebak meminta keadilan.
Dalam perkara ini telah dibenar oleh Icha Subarna Mulia SE, selalu PH masyarakat cukamudi yang terdampak yg tanah atau lahannya sudah di ratakan untuk akses jalan PT GHl Gilang Lestari dan PT NKE.
Sebenarnya kasus ini sedah di laporan kan ke Polres Lebak tapi sampai saat ini belum ada titikterang. Masyarakat yg terdampak yang tanahnya sudah di ratakan oleh perusahaan tersebut minta keadilan.
Icha Subarna Mulia juga membenarkan bahwa saat ini masyarakat yang terdampak sudah melakukan pelapor ke Polda Banten.
” Dikrimimum Polda Banten dan Alhamdulillah Ditrimum Polda Banten dan Bapak Kapolda Banten respon cepat dalam perkara ini”,Ucap Icha
Dalam keterangan Icha Subarna Mulia selalu PH masyarakat Cikamuding ” “Kasus ini akan di kupas habis sampai tuntas,dan siapa pun yg bermain di dalam kasus ini akan di proses hukum. Seadil-adulnya”,Tegas Icha
” Karna kasus ini sedah sangat lama sudah berjalan kurang lebih 7 bulan. Dalam keterangan Icha sudah ada beberapa saksi yg sudah di periksa Ditrimum (Harda) Polda Banten. Sala satu nya pihak perusahaan yang susah di minta keterangannya”, Tambah Icha
” Dan saat ini dalam proses pemanggilan para saksi.Icha mengucapkan terimakasih bayak kepada Bapak Kapolda Banten ,Ditrimum polda Banten, Wadir Ditrimum Polda Banten dan jajaran yang sudah respon cepat dalam kasus ini dan akan di kupas habis sampe ke akar-akarnya”,Tutup Icha. ( Icha )

