DAERAH

Hiraukan Surat Edaran Gubernur, Studytour SMPN 21 Kota Bandung Sebut Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Kurang Bijak.

Bandung|wartaindonesiaterkini.com–Soal larangan study tour, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sudah membatasi tapi masih ada saja Kepala Sekolah yang tak mengindahkan larangan tersebut. Pada hal surat edaran sudah dilayangkan oleh Gubernur Jawa Barat di tahun sejak 8 Mei 2024.

Seperti di SMP Negeri 21 Kota Bandung yang membuat Program StudyTournya ke Tujuan luar Daerah Jawa Barat yaitu ke Yogyakarta dengan biaya Rp 950.0000, persiswa pada (8 /2 /2025) lalu.

Disinyalir demi meraup keuntungan dari para siswa/siswi di Sekolah dan kontrak kerja sama dengan pengusaha travel, para kepala sekolah mengindahkan surat Edaran Gubernur dengan dalih dalih kegiatan tersebut keinginan orang tua siswa.

“Sebenarnya kan masih banyak ilmu pengetahuan yang memang berada di Provinsi Jawa Barat kalaupun harus melaksanakan hal itu. Semestinya, studytour tidak perlu harus mengeluarkan biaya yang cukup besar yang dapat membebani orang tua para siswa siswi Apalgi yang ekonomi orang tuanya memang tak mampu”.

Para kepala sekolah sudah jelas menyepelekan himbauan Gubernur Jawa Barat ,Bayangkan di Jawa Barat ini lebih dari cukup untuk mengetahui hal-hal yang terkait dengan pendidikan, salah satunya bisa ke taman Raya Bogor, museum Geologi Bandung, Saung angklung Udjo, Museum Sri Baduga, Farmhouse Susu Lembang, dan masih banyak yang lainnya.

Saat di temui awak media,Kamis ( 13/3/2025 ) melalui Humas SMPN 21 Kota Bandung menyampaikan,bahwa kegiatan tersebut sudah mendapat izin dari Dinas pendidikan kota Bandung,dan beliau sebagai perwakilan dari sekolah juga mengatakan kegiatan tersebut sangat bagus untuk meningkatkan kualitas Pendidikan kita ,ucap humas

Lanjut Humas ,beliau juga tidak setuju dengan kebijakan Gubernur yang melarang StudyTour ke luar daerah,ini dapat berimbas merugikan ekonomi Jawa Barat,kerna siswa-siswi luar daerah pun akan melakukan hal yang sama tidak akan mengunjungi Jawa Barat, apalagi Ini kan himbauan bukan larangan, seharusnya Gubenur lebih bijak mengkaji ulang tentang StudyTour, kalau alasannya kerna kecelakaan pantasnya di awasi bukan di tutup,tambah Humas SMPN 21 Bandung.

Dari keterangan Humas SMPN 21 Bandung ,kami menilai pihak sekolah banyak yang tidak paham dengan Himbauan Gubernur Jawa Barat,kerna persoalannya selama ini bukan hanya faktor keselamatan saja ,,,dari keterangan Gubernur di beberapa media yang di larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” tegasnya, seperti dikutip dari Instagram @dedimulyadi71.

Menurutnya Gubernur di beberapa chenel YouTubenya,biaya study tour yang sering kali dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa membuat banyak keluarga harus berutang untuk membayar biaya tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa kebijakan ini diterapkan.

Dari sikap pembangkangan yang di tunjukkan pihak SMPN 21 Kota Bandung deangan alasan dan dalih-dalih pembenaran hal ini sangat perlu ditinjau dan ditindak lanjuti oleh Pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung maupun Walikota, agar para Aparatur pemerintah dalam hal ini ASN Pendidikan yang notabene di tugaskan untuk menjalankan kebijakan – kebajikan pemerintah kota maupun Daerah bisa lebih patuh dan taat terhadap peraturan,kami awak media akan mencoba meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Bandung hingga ke Walikota Bandung.
( Landong G )

(Visited 9 times, 1 visits today)