Megapolitan

Gudang Tertutup Di daerah Cipondoh Kota Tangerang Diduga Produksi Oli Palsu, APH Kemana?

Laporan : Team 7

Tangerang//wartaindonesiaterkini.com — Setelah setahun, fakta tentang Kemendag melakukan pengrebekan gudang dan produksi oil palsu yang senilai Rp16,5 Miliar, kini kabar tentang gudang Oil palsu kembali menghebohkan publik karena tidak jauh dari lokasi sebelumnya ditemukan lagi gudang yang diduga memproduksi Oil palsu. Kabar tersebut mendadak heboh karena tidak jauh dari lokasi gudang tersebut adalah Kantor Kepolisian Sektor wilayah Cipondoh Metro Kota Tangerang, namun gudang itu seakan tidak terlihat oleh APH.

Pada bulan april 2023, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kejaksaan dan Polri mengekspos temuan produk pelumas (oli) ilegal pada salah satu pabrik di wilayah Cipondoh Kota Tangerang, didalam pabrik tersebut ditemukan barang berupa Oil mencapai Rp16,5 miliar degan rincian 1.153 drum dan 196.734 botol oli bekas. Meski memproduksi oli palsu melanggar Undang-undang (UU) Konsumen karena tidak melakukan produksi dengan sesuai ketentuan yang berlaku, namun kelompok ini tetap melakukan produksi tanpa khawatir tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi. Adapun penemuan pabrik oli palsu ini, atas laporan dari masyarakat.

Kuat dugaan kalau Merek yang diduga di palsukan oleh pengusaha nakal tersebut saat ini, sama persis saat digrebek oleh Kemendag 2023 lalu, yaitu merk Yamalube dan AHM Oil MPX 1 dan beberapa merek lainnya. Tidak tanggung tanggung, merek tersebut termasuk merek pelumas motor yang paling banyak digunakan pemilik motor 4 tak yang saat ini banyak digunakan masyarakat yang ekonomi kecil dan menengah, dimungkinkan merek itu saat ini juga menjadi target produksi yang di daerah Cipondoh itu.

Pemalsuan merek yang saat ini ditemukan didaerah Cipondoh yang mendadak heboh itu, diduga membuat atau memproduksi sama persis dengan merek terkenal yang sudah menjadi milik orang lain yang bukan merupakan haknya secara sah, sehingga dikhawatirkan kwalitas pelumas dalam Oil nya dapat diragukan, apabila digunakan ke mesin sepeda motor dapat berakibat rusak nya mesin kendaraan karena pelumas yang digunakan tidak standard, dan itu sangat merugikan konsumen.

Belum ada keterangan resmi dari Humas Polres Metro Kota Tangerang terkait keberadaan gudang produksi oli tersebut. Sudah dilakukan konfirmasi oleh wartawan terhadap Kasi Humas ‘AKP Aryono’ namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan yang disampaikan. Dilain tempat dari keterangan kordinator pemilik usaha, ‘B’ (Bid*n-inisial red) saat dihubungi lewat Whatsapp, dirinya mengakui kalau lokasi yang digunakan saat ini oleh bos nya baru mulai beroperasi di bulan Februari 2024 dan tidak ada hubungan nya dengan pemilik gudang yang di grebek oleh Kemendag tahun 2023 lalu.

“Itu setau saya kalo orang yang lama kontrak nya habis bulan Desember 2023 bang. Yang saya tau infonya kalo gak salah dia mulai tanda tangan pertengahan Januari 2024. Mulai bulan Februari soalnya saya juga baru bergabung, dan saya juga baru mulai nyambung lagi sama temen temen mulai bulan Februari, dan lumayan sudah lebih dari 1000 orang mah rekan rekan rekan,” jelasnya, (2/3/24)

 

(Visited 157 times, 1 visits today)