Megapolitan

Tempat Hiburan Malam di Pasar Kemis Disegel SatpolPP

Laporan : TIm

Tangerang Kabupaten | WIT — Tempat hiburan malam dibantaran kali Teluk Jakarta Kecamatan Pasar Kemis disegel Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), Minggu (9/10/2022) Dini hari.

Sidak  ini diduga bocor karna di saat sidak yang kedua kalinya ternyata dalam posisi sepi dan tidak ada aktifitas.

Dalam sidak kali ini  Camat Pasar Kemis bersama Babinsa Kelurahan Kutabumi mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan tersebut.

Penyegelan dikedua tempat hiburan tersebut dilakukan karna  disinyalir mengganggu ketentraman warga dan diduga tidak mengantongi ijin, dan bangunan berdiri dilahan Pasum.

Kepada wartawan, Camat Pasar Kemis Sony Karsan mengatakan “pasca dilakukan penyegelan kami akan melakukan pengawasan secara intens agar kedua lokasi tempat hiburan malam itu tidak lagi beroperasi”.

“Apabila kertas segel ini rusak kami segera panggil pengusahanya supaya  kita tindaklanjuti,” ungkap Sony Karsan.

Ia menjelaskan, proses penyegelan yang dilakukan pada saat ini, pihaknya tidak melakukan pengerusakan untuk masuk kedalam kedua tempat hiburan malam tersebut.
“Agar semuanya bisa kondusif aman dan tidak ada hal hal yang tidak diinginkan,” jelas Sony.

(Visited 43 times, 1 visits today)